MENU TUTUP

BPKAD Pekanbaru: ASN, Usai Terima Gaji, Kemudian Dapat Gaji  ke- 13

Rabu, 11 Juli 2018 | 23:25:54 WIB Dibaca : 4798 Kali
BPKAD Pekanbaru: ASN, Usai Terima Gaji, Kemudian Dapat Gaji  ke- 13 Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru telah mencairkan anggaran sebesar Rp34 Miliar untuk pembayaran gaji ke- 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD Pekanbaru, Alek Kurniawan Msi mengatakan untuk pencairan gaji 13 tersebut dilakukan setelah selesai proses pencairan gaji bulan Juli.

"Setelah para ASN menerima gaji bulan Juli, beberapa hari yang lalu, ASN kembali akan menerima gaji ke 13," ujar Alek, Rabu (11/7).

Dikatakan Alek, gaji ke 13 sesuai dengan peruntukan membantu para orangtua dalam mengurus anak sekolah.

"Besarannya sama dengan gaji yang diterima ASN setiap bulan. Ada gaji pokok, tunjangan istri dan anak, peruntukannya untuk mengantisipasi dampak penerimaan siswa baru (PSB)," sebut Alek.

Untuk diketahui, selain Aparatur Sipil Negara (ASN), pemberian gaji 13 tersebut juga diberikan kepada Walikota, Wakil Walikota dan Anggota DPRD Kota (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi